Jambi - Personel Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi menindak sejumlah pelaku penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan pengungkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Baca juga:
Kapolda Rusdi Hartono Terima Kunjungan KPAI
|
"Setibanya di lokasi, personel Timsus menemukan kegiatan penambangan minyak tanpa izin. Selanjutnya tim menemukan serta mengamankan empat orang pelaku penambangan minyak tanpa izin, " jelas Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (4/1/2024).
Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini, saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit motor merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, dia buah pipa canting besi, dua buah Rol tali tamban dan dua buah Katrol serta dua jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.(IS/put)